Kami telah melakukan sedikit penyesuaian pada Pemberitahuan Privasi yang akan berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2024. Klik disini untuk meninjau!

Cek disini close
16 Feb

Giro Adalah: Pengertian, Jenis dan Perbedaannya dengan Tabungan

Yovita

by Yovita

view8536Views

Istilah giro tentu sudah tidak lagi asing terdengar, apalagi jika Anda adalah pelaku bisnis. Namun, bagi Anda yang masih belum familiar, tentu akan membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu giro.
 

Sebetulnya giro adalah salah satu layanan dari bank selain tabungan dan cek. Lalu, apa perbedaan giro dengan tabungan? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, simak terlebih dahulu apa yang disebut sebagai giro.

Pengertian Giro adalah Sebagai Berikut

giro-adalah-001

Giro adalah salah satu produk keluaran bank yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan uang bagi nasabah, baik perorangan maupun badan usaha. Giro dapat dicairkan dengan menggunakan bilyet giro, cek, atau pemindahbukuan. Berdasarkan penjelasan tersebut, giro tentu saja berbeda dari produk bank lainnya seperti tabungan.

Selain bisa mencairkan uang, giro juga dapat melakukan pembayaran ke rekening tujuan. Ini tentu akan memudahkan para pelaku bisnis, apalagi bunga giro bisa dibilang cukup rendah, sekitar 1-2% dari saldo terendah yang ditetapkan oleh lembaga keuangan. Meski dapat melakukan pembayaran ke rekening tujuan, prosesnya tidak sama dengan tabungan yang dapat diselesaikan melalui mesin ATM.

Baca juga: Pre-Order Artinya: Pengertian, Cara Kerja dan Keuntungan untuk Penjual Pemula


Jenis-Jenis Giro

kirim-uang-lewat-indomaret

Berdasarkan penjelasan di atas, giro adalah tempat penyimpanan uang bagi para pemilik bisnis. Untuk membuat giro, Anda dapat melakukannya atas nama pribadi atau atas nama badan usaha yang sedang Anda jalankan. Apa perbedaannya? Simak penjelasan berikut.

1. Giro Atas Nama Pribadi

Giro atas nama pribadi adalah rekening yang dibuat oleh pelaku bisnis perorangan, seperti bengkel, toko, restoran, dan usaha lain yang menggunakan nama pribadi. Rekening giro atas nama pribadi menentukan jumlah minimal setoran sebesar Rp250.000.

2. Giro Atas Nama Badan

Berbeda halnya dengan giro atas nama pribadi, giro yang dibuat atas nama badan adalah rekening penyimpanan uang bagi lembaga yang terkait dengan organisasi masyarakat dan badan usaha, yakni PT, CV, koperasi, yayasan, dan lain-lain. Karena skalanya cukup besar, minimal setoran untuk giro jenis ini sebesar Rp500.000,00 atau dua kali lipat dari giro atas nama pribadi.

Baca juga: Transaksi adalah: Pengertian, Jenis, dan Info Penting Lainnya


Perbedaan Tabungan dan Giro adalah

deposit-adalah

Seperti yang telah dijelaskan secara singkat di atas, giro dan tabungan memiliki perbedaan yang cukup signifikan meskipun keduanya sama-sama produk dari lembaga keuangan bank. Apa saja perbedaan dari keduanya? Berikut penjelasan lengkapnya.
  

1. Tanggal terbit, efektif, dan jatuh tempo dari giro adalah

Perbedaan paling mendasar dari tabungan dan giro adalah adanya tanggal terbit, efektif, dan jatuh tempo pada giro. Ketiga hal tersebut dapat Anda temui pada bilyet giro yang hanya bisa diterbitkan oleh pemilik giro. Apa itu tanggal terbit, efektif, dan jatuh tempo pada bilyet giro?

Tanggal terbit adalah penanda terbitnya bilyet giro tersebut, sedangkan tanggal efektif menjadi batas waktu sebuah bilyet giro dapat digunakan. Kemudian, tanggal jatuh tempo adalah batas waktu sebuah bilyet giro dapat digunakan.

Berbeda halnya dengan giro yang memiliki ketentuan ketat, tabungan tidak memiliki batasan-batasan tersebut. Pemilik tabungan dapat melakukan transfer ke rekening tujuan kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Nota Debit Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Syarat

2. Jumlah penarikan

giro-adalah-002

Jumlah penarikan yang dapat dilakukan oleh tabungan dan giro pun berbeda. Beberapa bank menetapkan maksimal penarikan sebesar Rp20 juta melalui mesin ATM. Jika lebih dari nominal tersebut, penarik harus mendatangi kantor bank untuk menarik uang melalui teller.

Berbeda halnya dengan giro yang dapat memindahkan atau mencairkan uang tanpa batas nominal tertentu. Itulah mengapa giro menjadi produk bank yang cukup diminati oleh badan usaha berskala besar seperti PT, CV, yayasan, dan lain-lain.

3. Pencairan dana

Pencairan dana giro dapat dilakukan selagi masih dalam tanggal efektif, sehingga sebuah bilyet giro belum sampai menyentuh masa jatuh tempo atau kedaluwarsa. Masa berlaku bilyet giro adalah 70 hari setelah tanggal penarikan. Setelahnya, penarik tidak dapat membatalkan bilyet giro.

Berbeda halnya dengan giro, tabungan biasanya dapat melakukan pencairan dana secara langsung dan kapan pun. Apalagi jika pencairan dana dilakukan melalui mesin ATM, prosesnya cenderung lebih mudah dan cepat karena tidak perlu antre panjang di dalam bank.

4. Rekening koran

Rekening koran penting perannya bagi pelaku usaha mana pun, baik perorangan maupun badan usaha. Rekening koran adalah ringkasan transaksi keuangan yang dilakukan lewat sebuah rekening keuangan. Tidak semua tabungan memiliki fitur rekening koran.

Akan tetapi, giro jelas menerbitkan rekening koran bagi para pemiliknya. Dengan demikian, aktivitas bisnis yang menyangkut keuangan otomatis terpantau lewat laporan yang diterima secara berkala, yaitu rekening koran.
 
Jika giro adalah salah satu opsi menyimpan uang yang baik bagi kelangsungan bisnis, sistem pembayaran bisnis pun bisa diserahkan pada payment gateway Midtrans. Payment gateway dari Midtrans dapat melakukan layanan payouts, in-store payment, serta online payment yang akan memudahkan transaksi keuangan bisnis Anda. Daftar sekarang juga dan nikmati manfaatnya!

  • twitter
  • facebook
  • WA
  • mail