Kami telah melakukan sedikit penyesuaian pada Pemberitahuan Privasi yang akan berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2024. Klik disini untuk meninjau!

Cek disini close
15 Feb

Cara Menghitung Gaji Karyawan untuk Bisnis Kecil dan Menengah, Lengkap dengan Pajak!

Yovita

by Yovita

view13037Views

Bagaimana cara menghitung gaji karyawan yang tepat untuk bisnis kecil dan menengah? Bagi Anda pemilik bisnis yang sedang berkembang, kemungkinan besar Anda memiliki tambahan beberapa karyawan. Semakin bertambah jumlah karyawan Anda, maka akan semakin rumit penghitungan gajinya. Agar penentuan gaji untuk pegawai Anda sesuai dan adil, mari simak cara menghitungnya berikut ini!


Ketentuan Gaji Karyawan UMKM

Penentuan gaji karyawan, termasuk untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 36.

Dalam PP, disebutkan bahwa besaran gaji karyawan adalah hasil kesepakatan pemberi kerja dan karyawan, tidak diperkenankan penentuan gaji oleh salah satu pihak saja. Selain itu, peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa minimal gaji adalah setidaknya 50% rata-rata konsumsi masyarakat pada tingkat provinsi tempat karyawan bekerja.

Baca juga: Payroll adalah Sistem Penggajian Karyawan, Bagaimana Cara Kerjanya?


Cara Menghitung Gaji Karyawan

finance-accounting-concept-business-woman-working-desk

Lalu, bagaimanakah cara menghitung gaji karyawan yang tepat untuk bisnis kecil dan menengah? Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Tentukan biaya alokasi tenaga kerja dari omset perusahaan

Dari seluruh pendapatan yang diperoleh bisnis, Anda mungkin merasa bingung menentukan jumlah yang harus dialokasikan untuk gaji. Untuk memudahkan, Anda bisa menghitung dari pendapatan bruto terlebih dahulu. Selanjutnya, sisihkan sekian persen dari pendapatan tersebut. Biasanya, UMKM menyisihkan 15-30% pendapatan bruto untuk gaji karyawan.

Jadi, katakanlah pendapatan bruto bisnis Anda per bulan adalah Rp100.000.000, maka alokasi dana untuk gaji karyawan adalah Rp15.000.000 – Rp30.000.000.

2. Menyesuaikan waktu kerja karyawan

Karyawan Anda pasti memiliki beban kerja dan waktu kerja yang berbeda-beda. Nah, untuk mengetahui penghitungan yang tepat bagi tiap karyawan, Anda bisa menyesuaikan dengan waktu kerja mereka. Berikut adalah rumus yang bisa Anda ikuti:

Perhitungan gaji sesuai jam kerja

Perhitungan gaji sesuai jam kerja telah diatur dalam Keputusan Menakertrans KEP. 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. Disebutkan bahwa rumus menghitung gaji per jam kerja adalah 1/173 x Gaji Sebulan.

Sebagai contoh, Nita bekerja di sebuah UMKM yang berjualan makanan. Dalam kesepakatan dengan pemilik bisnis, Nita akan digaji per jam. Gaji satu bulan di tempat tersebut adalah Rp3.000.000. Selama bulan Januari lalu, Nita bekerja selama 20 hari dengan waktu kerja 8 jam per harinya. Berapakah gaji Nita pada bulan Januari tersebut?

Gaji per jam   = 1/173 x Rp3.000.000

                       = Rp17.341

Gaji Nita bulan Januari = Rp17.341 x 20 x 8

                                      = Rp2.774.560

Perhitungan gaji sesuai hari kerja

Jika Anda merasa perhitungan gaji per hari lebih sesuai untuk kondisi bisnis Anda, maka bisa mengikuti rumus: Jumlah Hari Kerja Pegawai/Jumlah Hari Kerja Aktif 1 Bulan x Gaji Sebulan.

Andi bekerja di sebuah UMKM. Di tempat tersebut, disepakati bahwa gaji utuh satu bulan adalah Rp3.000.000 dan hari kerja aktif adalah sebanyak 25 hari. Pada bulan Januari, Andi bekerja penuh. Lalu, berapakah gaji Andi untuk bulan Januari?

Gaji Andi         = 25/25 x Rp3.000.000

                           = Rp3.000.000

Katakanlah Andi libur 2 hari, maka perhitungan gajinya akan menjadi:

Gaji Andi         = 23/25 x Rp3.000.000

                           = Rp2.760.000

Baca juga: 10 Komponen Laporan Keuangan Berdasarkan Jenisnya

3. Beri rewards berdasarkan nilai pekerjaan serta kontribusinya

Di samping gaji pokok, ada baiknya Anda juga memberikan rewards kepada karyawan. Pemberian tidak harus dilakukan rutin; bagaimanapun juga, perhitungan gaji karyawan harus tetap mengikuti pendapatan bruto Anda.

Lalu, bagaimana cara menghitung gaji karyawan jika Anda ingin memberikan rewards? Pemberian rewards tentu saja harus melalui penilaian yang terukur. Misalnya, karyawan A dapat meningkatkan jumlah produksi barang hingga 100 items, maka ia berhak atas reward yang lebih besar dibanding karyawan B yang hanya memproduksi sesuai jumlah standar.


Cara Menghitung Pajak Karyawan UMKM

Setelah mengetahui cara menghitung gaji karyawan, Anda juga perlu memahami cara menghitung pajak karyawan. Penghitungan pajak karyawan mengikuti rumus PPh 21. Karyawan yang wajib membayar pajak PPh 21 adalah mereka dengan penghasilan mulai dari Rp60.000.000 per tahunnya.

Kembali pada contoh Andi. Berapakah besaran pajak yang harus dibayarkan Andi? Jika Andi bekerja satu bulan penuh selama setahun, maka total penghasilannya adalah Rp36.000.000. Itu artinya, Andi tidak perlu membayar pajak karena penghasilan per tahunnya kurang dari Rp60.000.000

Baca juga: PPN adalah Pajak untuk Transaksi Jual-Beli, Berapa Tarifnya?


Wajib bagi pemilik bisnis UMKM untuk memahami cara menghitung gaji karyawan yang tepat sesuai aturan. Dengan begitu, karyawan bisa mendapatkan haknya dengan layak.

Bagi Anda yang memiliki banyak karyawan, waktu penggajian biasanya akan memakan waktu lama. Sebab, Anda harus mengirim uang ke banyak rekening. Nah, agar tidak perlu transfer dana untuk gaji satu per satu ke rekening tiap karyawan, Anda bisa gunakan fitur Payout dari Midtrans. Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa mengirim dana ke banyak rekening sekaligus tanpa perlu input manual yang memakan waktu. Untuk informasi mengenai fitur Payout dari Midtrans, klik di sini!

Midtrans-new-tech-documentation

  • twitter
  • facebook
  • WA
  • mail