Kami telah melakukan sedikit penyesuaian pada Pemberitahuan Privasi yang akan berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2024. Klik disini untuk meninjau!

Cek disini close
01 Mar

Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Keperluan Bisnis

Yovita

by Yovita

view2305Views

Saat ini, tanda tangan digital telah menggeser posisi tanda tangan basah konvensional sebagai legalisasi dokumen yang lebih mudah dan praktis. Tanda tangan digital bahkan telah terbukti sah dan bernilai di mata hukum sesuai perundang-undangan Indonesia. Lantas, bagaimana cara membuat tanda tangan digital? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Pentingnya Transaksi Non-Tunai di Era Digital

Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Keperluan Bisnis

Memasuki era digitalisasi saat ini, semua transaksi bisnis kini bisa dilakukan secara digital. Jika dulu pelanggan harus memasukkan secara manual nomor rekening tujuan, nominal, hingga upload struk atau screenshot sebagai bukti transfer, kini semuanya dapat diringkas menjadi satu langkah saja dengan virtual account.

Virtual account adalah akun rekening bank virtual berupa nomor ID untuk mempermudah proses pembayaran. Penggunaan virtual account, seperti Midtrans, jauh lebih efisien karena penjual hanya perlu memberikan nomor ID virtual account, sedangkan pelanggan hanya perlu memasukkan nomor ID tersebut lewat ATM maupun mobile/internet banking untuk melakukan pembayaran.

Bukan hanya virtual account yang berperan dalam keberlangsungan bisnis, kini tanda tangan digital juga ramai digunakan, apalagi sejak maraknya tren work from home. Pekerjaan menandatangani dokumen bisnis pun menjadi jauh lebih praktis dan efisien.


Mengenal Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital adalah tanda tangan berupa goresan tangan atau simbol dalam format digital yang dilakukan secara virtual. Fungsinya sama dengan tanda tangan biasa, yaitu untuk mendapat persetujuan atau melegalkan dokumen bisnis.

Tanda tangan digital sudah diakui secara hukum di Indonesia, sehingga penggunaannya terbukti legal dan sah. UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE, adalah dasar kekuatan hukum yang mengakui dan mengatur penggunaan tanda tangan digital.


Kelebihan Tanda Tangan Digital untuk Keperluan Bisnis

Ada banyak manfaat yang dapat Anda peroleh dengan menggunakan tanda tangan digital, di antaranya adalah sebagai berikut.

Baca juga: 8 Alat Pembayaran Nontunai Paling Diminati Konsumen

1. Praktis, hemat waktu dan tenaga

Menandatangani dokumen secara digital adalah pekerjaan yang jauh lebih praktis, menghemat waktu, dan tenaga. Anda hanya perlu membubuhkan tanda tangan pada file dokumen yang dikirimkan pada Anda. Kemudian, dokumen tinggal dikirim kembali ke pihak bersangkutan. Hal ini sangat bermanfaat ketika para pihak penandatangan berada di lokasi yang berbeda, sehingga tidak perlu repot mengirim dokumen lewat pos.

2. Relatif lebih aman

Penggunaan tanda tangan digital lebih aman karena meniadakan risiko pemalsuan oleh pihak ketiga. Proses tanda tangan dokumen pun lebih terjaga kerahasiaannya karena hanya melibatkan pemohon dan penandatangan. Selain itu, tanda tangan dan dokumen digital juga tidak mudah rusak atau hilang.

3. Mempercepat proses implementasi keputusan

Penggunaan tanda tangan digital dapat menyederhanakan proses kerja di lingkungan yang serbacepat. Dokumen yang cepat ditandatangani tentu akan mempercepat pula proses persetujuan suatu proyek atau keputusan lainnya. Anda pun dapat langsung mengeksekusi proyek tanpa harus menunggu lama.


Cara Membuat Tanda Tangan Digital

Cara membuat tanda tangan digital sangatlah mudah. Anda dapat mulai membuat tanda tangan digital lewat berbagai platform seperti berikut ini.

1. Lewat Google Docs

Cara membuat tanda tangan digital yang pertama adalah melalui Scribble yang ada di Google Docs. Caranya adalah:

  • Buka dokumen lewat Google Docs
  • Pilih “Drawing” dan klik “New” pada menu “Insert”
  • Pilih “Scribble”
  • Buat tanda tangan Anda, lalu klik “Save and Close”, atur ukuran dan posisi pada kolom yang tersedia

2. Lewat PDF

Melalui Adobe Acrobat Reader, Anda bisa membuat tanda tangan berformat PDF. Cara membuat tanda tangan digital PDF adalah:

  • Buka dokumen lewat Adobe
  • Pilih “Fill & Sign” pada toolbar di kanan layar
  • Pilih “Sign”, lalu “Add Signature”
  • Pilih satu dari tiga opsi: “Type”, “Draw”, atau “Image”
  • Atur ukuran dan posisi, kemudian klik “File” dan “Save”

3. Lewat generator tanda tangan digital

Saat ini, sudah banyak generator tanda tangan digital di internet. Ada SmallPDF, ILovePDF, Online Signature, dan WiseStamp. Cara membuat tanda tangan digital lewat generator ini cukup mudah. Anda tinggal mengikuti instruksi yang ada pada aplikasi tersebut. Ada yang digambar menggunakan mouse atau trackpad, ada pula yang cukup dengan mengetikkan nama. Semuanya tergantung aplikasi yang Anda pilih.

Baca juga: Kartu Kredit Vs Bank Transfer, Mana yang Lebih Baik untuk Pembeli Anda?

Menggunakan tanda tangan digital untuk keperluan bisnis Anda adalah langkah yang tepat karena efisien, praktis, dan tentunya sah di mata hukum. Cara membuat tanda tangan digital pun juga sangat mudah. Pastikan dokumen bisnis Anda aman dan berkekuatan hukum dengan menggunakan tanda tangan digital sesuai peraturan yang berlaku!

 

  • twitter
  • facebook
  • WA
  • mail