Kami telah memperbarui Syarat & Kebijakan Privasi pada tanggal 26 Februari 2024. Klik disini untuk meninjau!

Cek disini close
09 Dec

Apa Itu Firma? Apa Bedanya Dengan PT dan CV? Ini Penjelasan Lengkapnya

Yovita

by Yovita

view10354Views

Termasuk Salah Satu Jenis Badan Usaha, Apa Itu Firma? - Mungkin Anda sudah sering mendengar jenis-jenis badan usaha seperti PT, CV, atau bahkan UD. Namun, bagaimana dengan firma? Badan usaha firma memiliki kecenderungan yang mirip dengan perusahaan lain berbentuk PT dan CV.Meski demikian, ada beberapa perbedaan mendasar yang membuat firma lebih efektif dan efisien. Lantas, apa itu firma? Apa saja jenis-jenis firma yang dapat Anda dirikan? Bagaimana perbedaannya apa dengan perusahaan biasa? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini 6 Manfaat Payment Gateway Kelancaran Usaha
 


Apa itu Firma?

apa-itu-firma-3

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, firma adalah perserikatan dagang yang dibuat untuk mengelola usaha dagang secara bersama dengan menggunakan satu nama, di mana setiap pesertanya turut bertanggung jawab.

Sedangkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan firma sebagai persekutuan dagang yang didirikan untuk mengelola suatu perusahaan di bawah satu nama bersama. Dalam persekutuan dagang ini, tiap peserta bertanggung jawab atas seluruh perikatan yang dibuat atas nama persekutuan dagang tersebut. Pertanggungjawaban ini bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama.

Kesimpulannya, firma merupakan badan usaha yang didirikan bersama oleh dua orang atau lebih dan masing-masing memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha bersama tersebut. Apa itu firma berbeda dari perseroan terbatas karena firma tidak tergolong sebagai badan hukum meskipun merupakan salah satu badan usaha. Kekayaan yang diperoleh firma tidak terpisah dari milik anggotanya masing-masing dan ini menjadi alasan utamanya.

Semua peraturan firma dibuat berdasarkan kesepakatan masing-masing anggota. Setiap anggota wajib untuk menyerahkan kekayaan pribadi masing-masing sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam akta pendirian perusahaan. Ketika bangkrut, semua kerugian yang dialami oleh firma akan ditanggung oleh setiap anggota.

Baca juga: Brand Adalah Jiwa Sebuah Bisnis. Ini Cara Membangunnya


Jenis-jenis Firma

apa-itu-firma-4

 

Setelah mengetahui apa itu firma, penting pula untuk mengenali berbagai jenisnya. Setidaknya ada empat jenis firma yang dikenal di Indonesia. Jenis-jenis firma tersebut antara lain:

1. Firma Dagang

Sesuai namanya, jenis firma satu ini bergerak dalam bidang perdagangan. Jual-beli produk menjadi kegiatan utama firma dagang dengan tujuan untuk mendapatkan profit sebanyak-banyaknya.

2. Firma Non-dagang

Keberadaan firma ini umumnya digunakan untuk menaungi perusahaan yang memiliki komoditi berupa jasa atau keahlian tertentu. Firma hukum dan firma akuntansi adalah dua dari beragam firma yang paling sering terdengar. Meski begitu, perusahaan firma lain seperti konsultan manajemen juga eksis di kalangan pebisnis.

3. Firma Umum

Dalam firma umum, semua anggota memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Setiap anggota dapat terlibat langsung atau bahkan mengatur kegiatan operasional perusahaan, termasuk kegiatan utang piutang. Oleh karenanya, apabila firma umum mengalami kerugian, maka setiap anggota wajib menutup kerugian tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.

4. Firma Terbatas

Firma jenis ini merupakan kebalikan dari firma umum, yakni hanya memperbolehkan anggota memiliki kekuasaan dengan batas-batas tertentu. Pembatasan ini juga memengaruhi tanggung jawab setiap anggota firma.

Baca juga: Sales Funnel adalah Salah Satu Kunci Sukses Berbisnis, Ini Contohnya!
 


Perbedaan Firma dan Perusahaan

apa-itu-firma-2

 

Memahami apa itu firma mungkin membuat Anda bertanya: apa bedanya firma dengan perusahaan? Meski sama-sama merupakan jenis badan usaha, firma dan perusahaan seperti PT, CV, dan UD memiliki perbedaan yang mendasar. Beberapa perbedaan tersebut antara lain:

1. Jumlah anggota/karyawan

Bila perusahaan membutuhkan karyawan untuk operasional mereka, firma justru memposisikan semua orang yang terlibat sebagai anggota. Hal ini yang berarti firma memiliki batasan minimum dua orang dan maksimum 20 orang sebagai anggota, berbeda dari jumlah karyawan di perusahaan yang dapat diatur sendiri.

2. Bentuk pertanggungjawaban

Pemilik saham dalam suatu perusahaan hanya memiliki kewajiban terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Ketika perusahaan bangkrut, pemilik saham tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Berbeda halnya dengan firma. Masing-masing anggota bertanggung jawab atas kerugian yang dialami firma sehingga mereka harus membayar utang dari uang pribadi mereka.

3. Kepemilikan saham

Umumnya, saham dalam perusahaan dimiliki oleh masyarakat (untuk PT Terbuka) atau ke kerabat (untuk PT Tertutup). Sementara itu, firma membagi saham di antara anggota mereka masing-masing.

4. Laporan keuangan

Perusahaan memiliki kewajiban untuk mengungkap hasil dan menerbitkan laporan tahunan kepada investor. Sedangkan, firma justru tidak mengharuskan anggota mengungkap penghasilan total ke pihak ketiga dan tidak wajib pula mempublikasi laporan apa pun.

Mengetahui apa itu firma membantu Anda dapat menentukan jenis badan usaha yang sesuai dengan bisnis yang ingin Anda jalankan. Layaknya bisnis pada umumnya, firma juga melakukan transaksi-transaksi penting seperti membayar keperluan operasional hingga pembagian dividen. 


Oleh karenanya, penggunaan payment gateway seperti Midtrans akan sangat membantu Anda dalam menjalankan firma secara efektif dan optimal. Setiap pemasukan dan pengeluaran akan tercatat secara transparan sehingga pembagian dividen pada setiap anggota firma dapat dilakukan secara adil. Manfaatkan solusi ini untuk membangun firma yang lebih baik dan efisien!

  • twitter
  • facebook
  • WA
  • mail