Kami telah melakukan sedikit penyesuaian pada Pemberitahuan Privasi yang akan berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2024. Klik disini untuk meninjau!

Cek disini close
08 Nov

Transfer Pricing adalah: Definisi, Metode, Cara Tepat Menentukannya

Yovita

by Yovita

view43981Views

Transfer Pricing adalah: Definisi, Metode, Cara Tepat Menentukannya - Pada 2011, dunia sempat dibuat geger dengan kasus yang menimpa Starbucks Inggris. Coffee shop raksasa ini ternyata pernah mencatat kerugian yang cukup besar, yakni hingga Rp1,7 triliun! Padahal, mereka telah memperoleh keuntungan besar dengan meraup sekitar Rp1,8 triliun dari tahun 2008-2011.

Ternyata di balik kerugian ini, Starbucks terungkap tidak pernah membayar pajak korporasi. Bahkan selama 14 tahun berdiri di Inggris, Starbucks hanya membayar pajak sejumlah Rp170 juta saja!

Usut punya usut, di balik kasus ini rupanya terdapat praktik manipulasi transfer pricing. Jadi, Starbucks Inggris mengklaim bahwa mereka tak punya kekayaan intelektual atas desain, lisensi resep, serta logo. Mereka mengaku hak kekayaan intelektual itu dimiliki oleh perusahaan asal Belanda, yakni Starbucks Coffee EMEA BV. Starbucks Inggris setiap tahun membayar lisensi ke perusahaan ini, tetapi pada kenyataannya mereka mentransfer laba yang didapatkan ke Belanda.

Bisa dikatakan, transfer pricing adalah praktik yang digunakan Starbucks untuk meminimalkan pembayaran pajak. Namun demikian, apa sesungguhnya definisi transfer pricing yang konon sering dilakukan sejumlah perusahaan besar ini? Berikut penjelasannya.


Transfer Pricing adalah…

Akrab dikenal juga dengan istilah “penentuan harga transfer”, sederhananya, transfer pricing adalah penentuan harga yang sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dilakukan antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Transaksi tersebut sendiri bervariasi mulai dari transaksi barang, jasa, harta tak berwujud, hingga transaksi pinjaman. Transfer pricing sendiri merupakan praktik perpajakan.

Umumnya, transfer pricing banyak dilakukan oleh perusahaan multinasional. Transaksi antarperusahaan dengan hubungan istimewa tersebut dilakukan antara dua atau lebih perusahaan yang berada di negara yang sama ataupun di negara yang berbeda.


Hubungan Istimewa dalam Transfer Pricing

Pada dasarnya, praktik transfer pricing sendiri sering dikonotasikan dengan hal tidak baik yang disebut dengan “profit shifting”.

Artinya, praktik transfer pricing ini mengalihkan penghasilan dari perusahaan dalam suatu negara dengan tarif pajak yang lebih tinggi, ke perusahaan lain dalam satu grup sama di negara yang tarif pajaknya lebih rendah, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam skala grup. 

Hal-hal yang dilakukan dalam praktik transfer pricing ini bisa dengan melalui harga penjualan, harga pembelian, alokasi biaya administrasi, pembayaran komisi, lisensi, sewa, royalti, imbalan atas jasa manajemen, pembelian harta perusahaan, dan lain-lain. Adapun hal-hal yang dilakukan ini dapat menyebabkan suatu negara merugi karena tidak menerima sejumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh suatu perusahaan ini.

Dengan fenomena maraknya praktik ini, bisa saja terjadi perubahan pada angka omzet dan laba, sehingga akan berpengaruh pada pajak yang harus dibayarkan. Itulah mengapa, transfer pricing disebut erat kaitannya dengan pengemplangan pajak. 


Metode Transfer Pricing yang Wajar 

Peraturan tentang transfer pricing secara umum diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh). Pasal 18 ayat (3) UU PPh menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berwenang untuk menentukan kembali besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa (arm’s length principle).

Caranya, yakni dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya plus, atau metode lainnya. Aturan ini menyebutkan metode apa saja yang dapat digunakan untuk menentukan harga transfer yang wajar, yakni:

1. Metode Perbandingan Harga

Metode ini memberlakukan perbandingan harga transaksi dari pihak yang ada hubungan istimewa dengan harga transaksi barang sejenis, dengan pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Dapat dikatakan, metode ini merupakan metode paling akurat, tapi masih sering menjadi permasalahan karena harus mencari barang yang benar-benar sejenis.

2. Metode Harga Penjualan Kembali

Wajib Pajak yang bergerak di bidang usaha perdagangan bisa menggunakan metode ini. Produk yang telah dibeli dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa akan dijual kembali kepada pihak lain yang tidak memiliki hubungan istimewa.

Harga yang didapat dari penjualan kembali itu dikurangi dengan laba kotor sehingga diperoleh harga beli wajar dari pihak yang memiliki hubungan istimewa.

3. Metode Biaya Plus

Metode ini dilakukan dengan menambah tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi dengan pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa, atau tingkat laba kotor wajarnya diperoleh dari perusahaan lain yang sebanding dengan pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa.

4. Metode Pembagian Laba

Metode ini dapat mengidentifikasi laba gabungan atas transaksi afiliasi yang akan dibagi oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, dengan menggunakan dasar yang bisa diterima secara ekonomi sehingga dapat memperkirakan laba yang selayaknya dari kesepakatan antara pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa.

5. Metode Laba Bersih Transaksional

Metode terakhir membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, penjualan, aktiva, atau dasar lainnya atas transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, dengan persentase laba bersih operasi yang diperoleh dari transaksi sebanding dengan pihak lain yang tidak memiliki hubungan istimewa, atau persentase laba bersih operasi yang diperbolehkan atas transaksi sebanding yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa lainnya.

Berdasarkan hal di atas, apakah Anda mengetahui adanya praktik-praktik tersebut di sekeliling Anda, atau bahkan pada perusahaan Anda? 

Di sisi lain, apakah Anda merasa artikel ini membantu bisnis Anda?

Nah, untuk membantu bisnis Anda lebih lanjut, pilihlah Midtrans yang memberikan cara cerdas menerima pembayaran. Midtrans memiliki 24 metode pembayaran atau payment methods yang dapat digunakan untuk penjualan pertama maupun ekspansi bisnis. Daftar Midtrans sekarang juga untuk mempermudah transaksi pembayaran usaha Anda!

  • twitter
  • facebook
  • WA
  • mail