Memaksimalkan Fitur Follow Button pada Google Bisnisku Anda
Mungkin Anda sudah tidak asing dengan hasil pencarian lengkap yang muncul ketik...
Kami telah melakukan sedikit penyesuaian pada Pemberitahuan Privasi yang akan berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2024. Klik disini untuk meninjau!
Cek disiniPerkembangan teknologi memang telah mengubah gaya hidup sebagian besar orang. Saat ini, Anda mungkin dapat dengan mudah memperluas jaringan bisnis, mengubah cara tata kelola keuangan, dan bahkan tidak sulit untuk mencari layanan peminjaman uang jika sedang mengalami kondisi butuh dana cepat. Dengan perubahan yang terus menerus terjadi, lahir pula tantangan-tantangan baru yang harus dihadapi demi mempertahankan eksistensi diri.
Tantangan tersebut juga sedang dialami oleh industri perbankan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya nasabah bank yang lebih gemar menggunakan bank versi digital dibanding cara tradisional. Oleh sebab itu, hampir semua bank pun telah berlomba untuk membuat aplikasi versi perangkat mobile yang mudah digunakan.
Selain bank, beberapa startup juga terus berinovasi dalam bidang ini – istilah startup yang berkecimpung dalam dunia ekonomi adalah financial technology atau biasa disingkat fintech. Fintech startup berharap jika kehadirannya ke depan dapat mengubah keadaan dimana masyarakat akan lebih senang menggunakan layanan fintech startup, dibanding harus pergi ke bank-bank tradisional. Investor-investor dari banyak korporasi juga mulai untuk meningkatkan investasi mereka di bidang fintech startup dalam dua tahun belakangan. Tren ini juga diprediksi akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.
Fintech startup umumnya memiliki beberapa pola kerja, salah satu yang terkenal adalah pola peer to peer lending (P2P lending). P2P lending merupakan sebuah metode yang menghubungkan pihak pemberi pinjaman dengan pihak yang ingin meminjam. Pada layanan P2P lending, dana pinjaman berasal dari para pengguna layanan tersebut, dan penyedia layanan dilarang untuk berpartisipasi memberikan pinjaman. Maka bisa dibilang, P2P lending merupakan sebuah marketplace pinjam-meminjam uang.
Tidak hanya peer to peer lending, fintech startup juga berkembang menjadi digital bank seperti Ally di Amerika, atau Monzo, Tandem, dan Fidor di Eropa. Digital bank pun memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh bank-bank tradisional, salah satunya adalah tidak dibebankannya biaya-biaya administrasi seperti yang biasanya bank-bank tradisional lakukan. Bahkan untuk beberapa negara, regulasi-regulasi keuangan yang diterapkan dapat membuat digital bank yang berada di negara tersebut dapat berkembang dengan lebih pesat.
Di tahun 2018 mendatang, Eropa akan memberlakukan undang-undang baru bernama Revisi Pelayanan Pembayaran Langsung di Eropa (Revised Payment Services Directive in Europe), atau yang disingkat PSD2. PSD2 dihadirkan untuk menciptakan pasar tunggal terbuka dalam hal pembayaran. Hal ini akan memungkinkan konsumen menyambungkan akun bank miliknya dengan layanan pihak ketiga, membolehkan layanan API mengakses data yang terdapat dalam akun bank. Dengan kata lain, dengan PSD2, bank-bank akan menjadi platform bagi bank dengan menyediakan API untuk mengakses data.
Konsumen akan tetap menjadi pemilik dan kontrol atas akun mereka, namun PSD2 memungkinkan mereka membolehkan aplikasi, layanan, dan perusahaan lain membantu pengaturan keuangan mereka seperti penganggaran atau pembayaran tagihan. Intinya, undang-undang ini menjadikan industri perbankan lebih terbuka.
Dengan inovasi, perkembangan teknologi, dan regulasi baru yang terjadi hari-hari ini, industri perbankan tradisional harus segera melakukan pembaruan jika tidak ingin dimakan oleh zaman.